Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif dapat Pembekalan Tentang Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 – 20:10 WIB
Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif dapat Pembekalan Tentang Ini - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif mendapatkan pembekalan pemahaman. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif baik di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR yang terpilih pada Pemilu 2024, mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Pembekalan mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan KPU bisa bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Institut Filsafat Pancasila untuk 'membina' anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya.

"Pembekalan perlu dilakukan karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang, sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila," ujar Bamsoet, Sabtu (11/3).

Ketua DPR RI ke-20 itu mengingatkan, para anggota legislatif maupun eksekutif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara.

Sehingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu sempat merilis sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.

Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002.

Amandemen UUD NRI 1945 yang mengatur tentang negara hukum, tujuan negara, dan demokrasi, tidak menunjukkan adanya hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm yaitu nilai-nilai Pancasila.

"Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, bisa terpecah belah. Seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya," kata Bamsoet.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif mendapatkan pembekalan pemahaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News