Bamsoet Dorong Pelaku Bisnis Digital Terbuka soal Asal Dana
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa penasaran dengan masuknya investasi asing ke Indonesia untuk usaha di sektor digital. Menurutnya, angka investasi asing di bidang usaha digital belum sepenuhnya terpantau.
Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menyatakan, bisnis digital di Indonesia yang menerima suntikan dana dari mancanegara harus terbuka. Untuk itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebaiknya mengharuskan investor sektor digital untuk tertib administrasi.
“Lakukan pendataan investasi digital, agar dapat diketahui sumber dana investasinya tidak melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujarnya, Rabu (2/5).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, investasi sektor digital di Indonesia memang terlihat masif. Hal itu bisa terlihat dari banyaknya perusahaan rintisan atau start-up yang muncul.
Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Persoalannya, kata Bamsoet, selama ini pemerintah kesulitan melacak sumber dana pelaku usaha di sektor digital. “Padahal dana dari luar negeri yang masuk untuk investasi digital harusnya terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Bamsoet pun mengharapkan BKPM menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk mengetahui sumber dana investasi digital yang masuk melalui administrasi dan pendataan investasi digital di BKPM.
Menurut Bamsoet, BKPM bisa melakukan studi banding Singapura atau Swiss yang dikenal sebagai negara terkemuka dalam menyimpan modal asing. Tujuannya untuk menyerap pengalaman kedua negara itu dalam regulasi tentang penempatan dana asing.