Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus untuk Lindungi Konsumen Kripto
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa perdagangan kripto di Indonesia semakin tumbuh dan besar.
Dia melihat pasar kripto Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara serta posisi 30 di dunia.
Data Kementerian Perdagangan mencatat per Desember 2021 jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang.
Angka itu jauh lebih besar dibanding jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.
Akumulasi nilai transaksi aset kripto pada 2021 juga meningkat hingga Rp 859,45 triliun, atau rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun.
Jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya mencapai Rp 363,3 triliun.
Dia menyebut saat memang belum ada aturan khusus yang mengatur tentang perpajakan maupun perlindungan konsumen untuk kripto. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan pemerintah masih merumuskannya.
"Jika dikelola dengan baik, potensi pajaknya sangat luar biasa. Pemerintah juga bisa mengatur agar berbagai platform digital global yang bergerak di usaha kripto wajib memiliki kantor di Indonesia," ujar Bamsoet seusai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Sabtu (12/2).