Bamsoet Dorong Pemerintah Siapkan Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak pemerintah bergandengan tangan dengan IMI untuk menyusun peraturan legalitas kendaraan modifikasi, baik motor maupun mobil.
Menurut Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraannya agar bisa legal digunakan di jalan raya.
“Termasuk juga legalitas untuk kendaraan balap yang diimpor dari luar negeri yang selama ini masih terdapat berbagai hambatan. Seperti mobil balap dengan posisi setir di sebelah kiri yang tak boleh masuk ke Indonesia, padahal mobil balap yang dipakai untuk kejuaraan internasional menggunakan setir sebelah kiri,” ujar Bamsoet usai rapat perdana pengurus IMI Pusat Bidang Mobilitas, di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Turut hadir para pengurus IMI Pusat Bidang Mobilitas, antara lain Wakil Ketua Umum IMI Pusat Mobilitas Rifat Sungkar, Direktur Sosial dan Lingkungan Hidup Darma Mangkuluhur, Komisi Kendaraan Listrik Panji Trihatmodjo, Komisi Modifikasi Wiewie Rianto, Komisi Sosial Dwi Aroem Hadiatie, Komisi Lingkungan Ratu Dian dan Direktur Keselamatan Berkendara Zaid Sugianto.
Ketua DPR RI ke-20 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, dengan adanya legalitas terhadap hasil modifikasi otomotif, akan makin menggairahkan industri modifikasi otomotif yang saat ini sedang digandrungi di Indonesia.
Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, IMI rencananya juga akan membuat Pusat Industri Modifikasi Otomotif, melibatkan banyak pelaku usaha UMKM di Jawa Barat dan daerah lainnya.
“Selain memajukan modifikasi otomotif, IMI Mobilitas juga akan berperan aktif dalam memajukan pariwisata Indonesia. Salah satunya dengan menyelenggarakan touring monumental melewati berbagai destinasi pariwisata Indonesia. Antara lain Likupang di Minahasa Utara, Danau Toba di Sumatera Utara, Candi Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, dan Labuan Bajo di NTT,” jelas Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum & Keamanan ini menambahkan, IMI Mobilitas melalui Komisi Sosial akan memasifkan keberadaan IMI Rescue. Bekerja sama dengan BNPB, BASARNAS, Kementerian Sosial, hingga TNI dan Polri untuk membantu penanggulangan bencana yang terjadi di berbagai daerah.