Bamsoet Dorong Penyelesaian Kerja Sama Koptax Ngurah Rai Bali dengan AP I
jpnn.com, DENPASAR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar persoalan kerja sama Koperasi Angkutan Taxi (Koptax) Ngurah Rai Bali dengan PT Angkasa Pura I (AP I) sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bisa segera diselesaikan.
Terlebih lagi DPRD setempat sudah mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur Bali melalui surat tertanggal 1 Juni 2021 agar AP I melakukan kerja sama secara langsung dengan Koptax Ngurah Rai dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura) menggunakan prinsip saling menguntungkan.
"Sehingga nasib 1.700 armada, dengan 238 di antaranya beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak terkatung-katung," ucap Bamsoet usai menerima pengurus Koptax Ngurah Rai Bali, di Bali, Senin (28/6/21).
Dia mengatakan beban ekonomi sopir taxi sudah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan turunnya kunjungan wisatawan asing dan domestik ke Bali.
"Beban mereka tidak perlu lagi ditambah dengan persoalan kerja sama yang sebenarnya bisa diselesaikan secara teknis," ucapnya.
Dalam pertemuan itu hadir pengurus Koptax Ngurah Rai Bali, antara lain Ketua I Kadek Ari Sucitha, Wakil Ketua Agung KT Darmawan, serta para penasihat I Gusti Ngurah Yudana, I Nyoman Suarsedana, dan I Gusti Agung Dananjaya.
Koptax Ngurah Rai Bali merupakan koperasi taxi perintis di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang telah melayani penumpang penerbangan komersial sejak tahun 1969.
Atas anjuran Gubernur Bali saat itu, Ida Bagus Mantra, lahirlah Koptax Ngurah Rai Bali, yang secara legal formalnya berdiri pada 5 November 1979 dan melakukan kerja sama secara langsung dengan manajemen PT AP I.