Bamsoet Dorong PPHN Dapat Dibahas dalam Rapat Gabungan MPR
Dukungan serupa datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), dan ormas Islam lainnya.
Wakil ketua umum Partai Golkar ini menerangkan, berbagai negara dunia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang.
Bahkan, sejak 1953, Tiongkok mengadopsi pola pembangunan menyerupai GBHN dalam merancang peta jalan pembangunan untuk menatap Tiongkok 2050.
Ironisnya, Indonesia justru meninggalkan pola tersebut. Namun, belum telat jika ingin kembali menghidupkannya.
"Urgensi menghadirkan PPHN dicetuskan MPR RI periode 2009-2014,'' ucap Bamsoet.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014, perlu dirumuskan sistem perencanaan pembangunan yang tepat, berorientasi pada demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Dilanjutkan MPR periode 2014-2019 melalui Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang merekomendasikan kepada MPR Periode 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN.
Termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya," terang Bamsoet.