Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital
![Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/03/26/ketua-dpr-ri-bambang-soesatyo-saat-mengisi-seminar-bertajuk-peran-teknologi-informasi-finansial-dalam-mendorong-inklusi-keuangan-di-indonesia-yang-diselenggarakan-indef-di-jakarta-selasa-263-foto-dpr.jpg)
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, membuat potensi market Indonesia terhadap fintech sangat besar sekali.
Hasil riset Oliver Wyman, lembaga konsultan manajemen internasional, mencatat potensi pembiayaan Fintech di Indonesia mencapai USD 130 miliar.
Sebagian besar potensi itu ditargetkan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini tidak mengherankan karena banyak individu yang bergelut di UMKM banyak melakukan transasksi dengan jumlah yang tidak terlalu besar, namun intensitasnya cukup tinggi.
"Kita tak ingin perkembangan teknologi informasi yang memudahkan transaksi pembayaran di masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM, justru dimanfaatkan oleh fintech ilegal untuk mengeruk keuntungan dengan cara-cara kotor," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)