Bamsoet Hingga Menkumham Dukung Mochtar Kusumaatmadja jadi Pahlawan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Hukum & HAM Yasona H Laoly mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Pemberian gelar itu mengingat rekam jejaknya sangat besar dalam memperjuangan dan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Baik sebagai akademisi, diplomat, negarawan, maupun sebagai pakar hukum laut internasional.
Dukungan serupa juga diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bamsoet juga bertemu Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, agar turut memberikan dukungan serupa.
Sehingga negara bisa segera menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Visi Prof. Mochtar Kusumaatmadja tentang hukum sebagai instrument telah menjadi embrio dari jalan panjang memperjuangkan konsep prinsip Negara Kepulauan (Deklarasi Juanda), agar diterima masyarakat internasional melalui tiga kali penyelenggaraan Konferensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Deklarasi Djuanda sebagai wawasan nusantara yang merupakan buah pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," ujar Bamsoet dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja, di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (24/5).
Turut hadir antara lain, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ke-12 yang juga merupakan puteri kedua Prof. Mochtar Kusumaatmadja Armida Alisjahbana, Rektor Universitas Padjajaran Prof. Rina Idiastuti, Menteri Luar Negeri RI ke-15 Hassan Wirajuda, dan Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007 Makarim Wibisono.