Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Jamin DPR Dukung Proram Pemerintah Akuisisi Freeport

Senin, 23 Juli 2018 – 11:44 WIB
Bamsoet Jamin DPR Dukung Proram Pemerintah Akuisisi Freeport - JPNN.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menyediakan solusi tentang skema pendanaan bagi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang akan mengakuisisi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Permintaan itu sebagai respons atas batalnya bank-bank BUMN membiayai Inalum, untuk mengakuisisi 51 persen saham perusahaan pertambangan yang beroperasi di Papua tersebut.

Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menyatakan, DPR dalam posisi mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengakuisisi saham PTFI melalui Inalum.

“DPR mendukung program pemerintah terhadap peningkatan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hanya saja Bamsoet juga mengingatkan bahwa rencana pemerintah mengakuisisi kepemilikan saham perusahaan yang mengoperasikan tambang emas terbesar di dunia itu membutuhkan dukungan banyak pihak.

Batalnya bank-bank BUMN mendanai Inalum mengakuisisi mayoritas saham PTFI tentu memunculkan persoalan.

Sebelumnya Kementerian BUMN menginstruksikan bank-bank pelat merah agar tidak mendanai Inalum untuk membeli saham PTFI. Pertimbangannya agar ada investasi asing yang masuk untuk membiayai Inalum membeli saham milik Freeport-McMoran dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI.

Namun, Bamsoet meminta opsi itu dikaji secara matang. Politikus berlatar belakang wartawan itu mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN beserta PT Inalum untuk duduk bersama.

Bamsoet mengharapkan proses akuisisi saham PT Freeport Indonesia oleh Inalum diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News