Bamsoet Lantik Anggota MPR Pengganti Zainudin Amali dan Edhy Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik dan mengambil sumpah janji dua anggota MPR pergantian antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
Dua anggota yang dilantik dan diambil sumpah dan janjinya ialah Reni Astuti yang menggantikan Edhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I.
Kemudian, Muhammad Ali Ridho menggantikan Zainudin Amali dari Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Timur (Jatim) XI.
Amali diketahui kini menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga. Sementara Edhy, menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Reni dan Muhammad Ali dilakukan dalam rangka menjalankan Pasal 9 Ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa anggota PAW mengucap sumpah dan janji dipandu pimpinan MPR selambat-lambatnya 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau DPD.
Reni dan Muhammad Ali sebelumya dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1) telah dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPR periode 2019-2024 oleh Ketua DPR Puan Maharani. Pelantikan Reni dan Muhammad Ali dilakukan berdasar Keputusan Presiden
Nomor: 7/P dan 8/P Tahun 2020, tertanggal 16 Januari 2020 tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat kemudian menuntun Reni dan Muhammad Ali mengucap sumpah dan janji sebagai anggota MPR.