Bamsoet: Mayoritas Masyarakat Ingin Pilpres Tetap Langsung dan Dua Periode
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan wacana yang berkembang sepanjang 2019 terkait amendemen UUD NRI 1945 adalah soal sistem pemilihan presiden. Bambang secara pribadi menilai mayoritas masyarakat tetap memilih pemilihan presiden dilakukan secara langsung.
"Wacana yang tertangkap oleh saya pribadi selama dua setengah bulan menjadi pimpinan MPR, wacana yang berkembang secara mayoritas adalah tetap dilakukan secara langsung dan dua periode," kata Bambang, Kamis (19/12).
Kendati demikian, lanjut Bambang, di bawahnya atau pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, bisa dikembalikan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Itu semua masih dalam perdebatan," tegasnya.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini menegaskan biarkan saja perdebatan itu bergulir sebagaimana mestinya. Menurut dia, tinggal dilihat saja nanti ke mana arah aspirasi masyarakat apakah ingin pilkada langsung atau tidak.
“Berikan sebesar-besarnya pada kewenangan masyarakat melalui partai-partai politik, karena kalau bicara soal pilkada itu kan nanti domainnya adalah DPR melalui UU Pemilu," paparnya.
Bamsoet mengakui bahwa aspirasi soal sistem pemilihan presiden terus berkembang. Dia mengatakan aspirasi yang masuk ke MPR misalnya soal masa jabatan presiden tiga periode.
Selain itu, Bamsoet melanjutkan ada pula aspirasi masa jabatan presiden satu periode tetapi selama delapan tahun. “Pemikiran itu bukan dari kami, tetapi dari masyarakat. Ini aspirasi yang harus diterima, tidak boleh dibunuh," ujarnya.
Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengatakan biarkan saja itu berkembang. Siapa tahu, kata dia, orang-orang yang menghendaki masa jabatan tiga periode ini cinta sekali sama Pak Jokowi.