Bamsoet Membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hingga Vaksinasi Covid-19
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menguraikan, selain memberikan kemudahan berinvestasi, UU Cipta Kerja juga memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Antara lain menyederhanakan tata cara dan jenis Perizinan Berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 ayat 1 hurup a), serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil (Pasal 12 ayat 1 huruf b).
“Menko Airlangga menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mewajibkan BUMN, serta usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya (Pasal 21 ayat 2 dan ayat 3). Sehingga bisa memperkuat kemitraan UMKM dengan BUMN, usaha besar nasional maupun usaha asing," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Bela Negara FKPPI ini juga mengorek persiapan pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 21,8 triliun untuk kebutuhan vaksin Covid-19. Terbagi dalam dua tahap, Rp 3,8 triliun untuk belanja tahun 2020 dan Rp 18 triliun untuk belanja tahun 2021.
"Sebanyak 11 ribu puskesmas akan dilibatkan dalam program vaksinasi tersebut. Kita berharap mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan, tahap awal vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan kalangan yang rentan sudah bisa dilakukan. Kita patut bersyukur, ditengah persaingan negara dunia mendapatkan vaksin, Indonesia termasuk yang paling cepat akan mendapatkan vaksin. Kerjasama sudah dilakukan dengan Sinovac (China), Astrazaneca (Inggris), G42 (Uni Emirat Arab), Genexine (Korea Selatan)," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?