Bamsoet Mengagumi Semangat Para Purnawirawan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah Forum Komunikasi TNI-Polri (FOKO TNI-Polri) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) yang masih aktif menjaga bangsa dan negara.
Walaupun sebagian sudah sepuh, spirit perjuangan mereka tidak pernah lekang oleh waktu dan tidak pupus oleh gerak zaman.
"Sebagaimana adagium klasik yang menyatakan the old soldiers never die, they just fade away, sebagai bhayangkari bangsa dan negara para prajurit TNI, termasuk purnawirawan, tidak akan pernah berhenti berjuang dan berkarya. Mereka baru berhenti dalam arti yang sesungguhnya setelah tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo kendati berbunyi di samping telinganya," ujar Bamsoet saat mengisi acara Focus Group Discussion 'Kaji Ulang Perubahan UUD 1945' yang diselenggarakan Forum Bersama FOKO TNI-Polri dengan PP-PPAD, di Kantor PPAD Jakarta, Senin (10/2/20).
Hadir dalam FGD tersebut Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjend TNI AD (Purn) Kiki Syahnarki, Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (purn) Tri Sutrisno, Jenderal TNI (purn) Wijoyo Suyono dan Letnan Jenderal TNI (purn) Sayidiman.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, kehadiran FOKO TNI-Polri dan PPAD sangat penting ditengah situasi tendensi berburu harta dan kekuasaan di kalangan elite. Sehingga, ada ungkapan kritis 'power seeking politicians' dan 'great seeking bureaucrats', begitu telanjang dipertontonkan di teater politik nasional.
Sangat disayangkan jika para elit politik berebut kekuasaan, sementara para purnawirawan masih mau turut serta membangun bangsa.
"Realitas ini tentu saja mengundang keprihatinan. Sekaligus merangsang banyak kalangan untuk aktif memberikan sumbangsih sesuai kemampuannya demi kepentingan nasional. Termasuk seperti yang saat ini dilakukan FOKO TNI-POLRI dan PPAD melalui FGD Kaji Ulang Perubahan UUD 1945," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, keberhasilan reformasi konstitusi yang ditandai empat kali amandemen, tidaklah menjamin apa yang dikehendaki konstitusi dapat segera terwujud. Pada tingkat implementasi dapat saja ditemukan kekurangan dan bahkan ketidaksesuaian, yang apabila dikaji secara mendalam justru bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam konstitusi.