Bamsoet: Pembentukan Holding BUMN Perlu Untuk Tingkatkan Kinerja BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pioneer dalam pembangunan dan perekonomian nasional tidak henti melakukan terobosan guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaannya. Sehingga total aset BUMN yang sampai 31 Desember 2018 mencapai Rp 8.092 triliun bisa ditingkatkan menembus Rp 10.000 triliun lebih.
“Tren peningkatan aset BUMN sudah cukup bagus. Di tahun 2017 mencapai Rp 7.210 triliun dan di 2018 mencapai Rp 8.092 triliun. Namun demikian, DPR RI melalui Komisi VI dan XI sebagai mitra kerja BUMN mendorong BUMN tidak berpuas diri atas peningkatan nilai aset tersebut. Masih ada pekerjaan rumah penting yang perlu dilakukan untuk menembus nilai aset mencapai Rp 10.000 triliun, salah satunya dengan membentuk holding dan super holding,” tutur Bamsoet saat menjadi keynote speaker pada acara Teropong BUMN Award 2019 di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
BACA JUGA: Bamsoet: Indonesia Sukses Melaksanakan Pemilu Damai
Khusus mengenai isu Holding dan Super Holding ini, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan bahwa kedua hal tersebut adalah isu lama sejak berbagai pemerintahan di masa lampau yang belum juga terealisasi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo yang memasuki tahun kedua pemerintahan.
“Sebelum melaksanakan perubahan besar ini, pemerintah hendaknya terlebih dahulu mengkaji dampak positif dan negatifnya secara seksama. Sisi positif pembentukan holding dan super holding diantaranya akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing BUMN, menciptakan sinergi BUMN serta meningkatkan efisiensi operasi perusahaan," tutur Bamsoet.
Namun demikian, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, potensi risiko yang mungkin muncul juga perlu diwaspadai seperti ketidaktepatan sektor usaha entitas yang digabungkan serta menurunnya daya saing perusahaan yang sesungguhnya merupakan faktor pendorong kinerja entitas.
"Jangan sampai pembentukan super holding ini malah memperburuk kondisi yang ada saat ini. Karena penggabungan usaha ini sesungguhnya bukanlah sekedar masalah konsolidasi laporan keuangan," tandas Bamsoet.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga mengingatkan, seiring berkembangnya tuntutan akan keterbukaan, keadilan dan akuntabilitas dalam dunia usaha di era globalisasi dan digitalisasi ini, BUMN semakin dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip transparancy, accountability, responsibility serta fairness dalam sistem tata kelolanya.