Bamsoet Sampaikan Hasil Kesepakatan Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI
“Rapat Konsultasi juga menyepakati Perlunya menghidupkan kembali Rapat/Pertemuan Konsultasi antar Pimpinan Lembaga Negara, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK dan KY untuk membahas permasalahan kebangsaan sekaligus menunjukan kekompakan dan soliditas hubungan antar lembaga negara dengan tuan rumah secara bergiliran,” ujar Bamsoet.
Lebih dari itu, sambung Bamsoet, pimpinan MPR, DPR dan DPD RI juga sudah harus mempersiapkan Contingency Planning (Plan B) atau rencana darurat, sekiranya pandemi Covid-19 masih belum selesai pada bulan Agustus 2020.
Menurut Bamsoet, seandainya pada bulan Agustus nanti kondisi pandemi Covid-19 masih mengharuskan social distancing atau phisical distancing, MPR RI juga sudah mempersiapkan berbagai alternatif pelaksanaan Sidang Tahunan menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan.
“Tingkat literasi digital bangsa Indonesia sudah sangat tinggi, kemampuan para wakil rakyat maupun pimpinan lembaga negara terhadap akses digital juga sudah sangat baik. Jadi tidak ada halangan jika penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI dilakukan secara digital dan kehadiran para anggota dan pimpinan lembaga negara dilakukan secara virtual," pungkas Bamsoet.(jpnn)