Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet: Usulan dari KTTI Harus Disambut Positif

Selasa, 12 Maret 2019 – 20:45 WIB
Bamsoet: Usulan dari KTTI Harus Disambut Positif - JPNN.COM
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Komunitas Tekstil Tradisional Indonesia (KTTI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (12/3/19). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh usulan Komunitas Tekstil Tradisional Indonesia (KTTI) untuk menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Tenun Nasional. Penetapan tersebut akan menjadi tonggak baru bagi bangsa Indonesia dalam menjaga, merawat dan melestarikan kekayaan tekstil tradisional khas Indonesia.

“Penetapan Hari Tenun Nasional akan menjadi intangible heritage (warisan tak benda) yang dipersembahkan Presiden Joko Widodo kepada bangsa Indonesia, melengkapi warisan fisik berupa pembangunan infrastruktur. Karena itu, usulan baik dari KTTI harus disambut positif. Mudah-mudahan sebelum akhir Maret 2019, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres penetapan Hari Tenun Nasional," ujar Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo saat menerima pengurus KTTI, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (12/03/19).

BACA JUGA: Bamsoet: Pertikaian Masa Lalu Jangan Diwariskan ke Generasi Sekarang

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pembina KTTI, Musdalifah, dan Dewan Pakar KTTI, Anna Mariana, menjelaskan kerajinan tenun sudah lama tumbuh di nusantara. Bahkan diperkirakan sudah ada jauh sebelum zaman Sriwijaya di abad ke-7.

Dari berbagai penelusuran yang dilakukan KTTI, tercatat dr. Sutomo, tokoh pergerakan nasional pendiri Budi Utomo, pada tanggal 7 September 1926 mendirikan Sekolah Tenun. Peristiwa tersebut menjadi salah satu landasan diusulkannya tanggal 7 September sebagai Hari Tenun Nasional.

KTTI juga melaporkan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maupun Sekretariat Negara (Sekneg). Pembahasan tentang Hari Tenun Nasional sudah hampir final, tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi berbagai penjelasan KTTI, Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menerangkan, tidak banyak orang yang tahu bahwa tekstil tradisional khas nusantara bukan hanya batik. Bahkan, tak jarang banyak yang salah paham menyamakan batik dengan tenun.

“Setelah ada Hari Batik Nasional, maka pemerintah juga perlu menetapkan Hari Tenun Nasional. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa antara batik dan tenun merupakan dua hal yang berbeda. Namun keduanya menunjukan bahwa bangsa Indonesia punya banyak kain tradisional yang menjadi kekayaan nasional sekaligus kebanggaan nasional," terang Bamsoet.

Penetapan Hari Tenun Nasional akan menjadi warisan tak benda yang dipersembahkan Presiden Joko Widodo kepada bangsa Indonesia, melengkapi warisan fisik berupa pembangunan infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News