Bamsoet Waswas soal Politik Uang dan SARA di Pilkada 2018
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 tidak hanya bersifat prosedural, namun juga memiliki makna substansial yang mencerminkan proses demokrasi berkualitas. Menurutnya, Pilkada Serentak 2018 lebih dinamis karena melibatkan 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Namun, politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu juga mengkhawatirkan adanya politik uang. "Politik uang dan politik transaksional harus mulai kita hindari dan tinggalkan untuk mewujudkan demokrasi yang beradab dan berkualitas," kata Bamsoet, Rabu (28/2).
Mantan ketua Komisi III DPR itu mengatakan, dalam konteks demokrasi yang berkualitas, masyarakat Indonesia bisa mencermati hal-hal yang ditawarkan kontestan pilkada ataupun pemilihan legislatif. Misalnya, masyarakat bisa menyaksikan kontestan yang mengedepankan ide, program serta visi dan misi.
Dengan demikian, masyarakat bisa mengambil pembelajaran politik yang positif untuk perkembangan demokrasi ke depan. "Pelaksanaan pilkada harus menjadi bukti nyata dari semua komponen bangsa, untuk mampu menumbuhkembangkan demokrasi yang berkualitas," ujar Bamsoet.
Menurutnya, beberapa daerah yang akan menyelenggarakan pilkada memiliki kerawanan terkait dengan penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Hal tersebut sangat berpotensi mencuptakan gesekan di masyarakat yang dapat menimbulkan ancaman keamanan.
Karena itu, Bamsoet menegaskan DPR akan mengawasi pelaksanaan kampanye pilkada. Selain itu, langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi ancaman pilkada serentak perlu disiapkan.
"DPR telah bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain seperti KPU, Bawaslu, Polri, BIN, TNI, pemprov dan pemda pelaksaanan pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar," katanya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, ada baiknya ke depan pemilihan kepala daerah baik bupati, wali kota ataupun gubernur tidak dilakukan secara langsung, tetapi dikembalikan ke DPRD. Sedangkan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tetap bisa dilakukan secara langsung.