Bandar Ganja 115 Kilogram Ditangkap AKBP Ronaldo dan AKP Hasoloan
jpnn.com, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk F, terduga bandar besar peredaran ganja di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan barang bukti sebanyak 115 kilogram.
"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/3).
Ady menuturkan, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dan Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang memimpin langsung penangkapan bandar besar ganja tersebut.
AKBP Ronaldo Maradona menambahkan pihaknya masih mengembangkan pelaku lainnya yang diduga terlibat peredaran ganja bermoduskan dimasukkan ke dalam drum itu.
"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," tutur Ronaldo.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2).
Untuk mengelabui polisi, kedua kurir itu memasukkan ganja ke dalam tiga drum besar yang diisi tanah saat mengirimkan paket narkoba itu. (antara/jpnn)