Bandar Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap
Senin, 30 Desember 2013 – 19:10 WIB
Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. Tersangka sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya, beserta barang bukti berupa ipad, laptop, buku tabungan, handphone. (boy/jpnn)