Bandar Narkoba di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati
Rabu, 19 Juni 2019 – 22:52 WIB
![Bandar Narkoba di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati Bandar Narkoba di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/06/19/barang-bukti-sabu-sabu-dan-ekstasi-dari-bandar-bernama-supiadi-foto-polda-kalteng-for-radar-palangka.jpg)
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dari bandar bernama Supiadi. Foto: POLDA KALTENG FOR RADAR PALANGKA
Ronni menambahkan, tim bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
Selanjutnya, tim melakukan lidik dan monitoring serta memperhitungkan waktu yang memungkinkan. Lalu, tim langsung ke TKP dan mengamankan pelaku.
”Petugas melakukan penggeledahan di TKP yang langsung disaksikan ketua RT setempat. Kini Ditresnarkoba Polda Kalteng terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq/ign)