Bandar Narkoba Diduga Suap Oknum Pejabat di Polrestabes Medan, Sahroni Bilang Begini
Sabtu, 15 Januari 2022 – 00:03 WIB
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran informasi sejumlah oknum pejabat kepolisian di Polrestabes Medan diduga menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Sambo mengatakan Propam Polri akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti melakukan kesalahan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: