Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Narkoba Gunakan Perusahaan Paket untuk Gantikan Kurir

Kamis, 07 April 2016 – 12:35 WIB
Bandar Narkoba Gunakan Perusahaan Paket untuk Gantikan Kurir - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - MAGELANG  - Langkah polisi yang gencar memberantas peredaran narkoba membuat pelaku bisnis barang haram itu harus pandai bersiasat. Kini, bandar narkoba bahkan melibatkan perusahaan jasa pengiriman untuk melancarkan bisnis mereka.

Modus itu juga dipakai di Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemetaan satuan narkoba Polres Magelang, peredaran barang haram itu melibatkan perusahaan jasa pengiriman.

”Dulu biasanya langsung diantar oleh penjual atau kurir, kini sudah berkembang melalui jasa pengiriman paket. Ini perlu diwaspadai karena sangat sulit dideteksi,” kata Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sumbodo seperti diberitakan Radar Kedu (Jawa Pos Group).

Eko menjelaskan, hampir separuh kasus narkoba yang ditangani Polres Narkoba pada tahun ini menggunakan modus baru itu. Hingga April, sudah ada 10 kasus dengan 11 tersangka.
”Ini keberhasilan kami, setelah Kota Semarang. Namun, sejauh ini, kami berupaya mengungkap pengemasan paket barang ini untuk transaksi narkoba,” kata Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya makin gencar menyelidiki peredaran narkoba yang dikirim melalui jasa paket. Terakhir, modus ini, digunakan oleh tersangka Farid Rakhman (33), warga Magelang Tengah, Kota Magelang.
Farid memperoleh kiriman sabu-sabu seberat 47, 91 gram dari Nusakambangan. Dia memperoleh dengan cara paket pengiriman. Bahkan sudah lebih dari dua kali.
Selain itu, tersangka juga pernah mengambil paket kiriman dengan alamat di kota lain. Antara lain Temanggung dan Sleman, DIY.

Selain itu ada pula kasus narkoba yang menyeret mahasiswa bernama Faisal Bayu Aji (19). Ia merupakan pengedar sekaligus pengguna. Ia ketahuan menerima paket ganja 0,4 kilogram.

Eko menegaskan, Faisal dan Farid sama-sama melibatkan perusahaan jasa pengiriman paket. ”Baik Farid maupun Faisal biasa memperoleh narkoba yang dikirim melalui jasa pengiriman,” kata Eko.

Menurutnya, masing-masing tersangka sudah lebih dari lima kali menerima paket yang dikemas dalam sebuah kotak. Pengirim seolah sama sekali tak ingin merahasiakan isi paket. Narkoba langsung diletakkan dalam kotak. Tidak disembunyikan dalam benda lain, seperti boneka atau baju.

Barang tersebut juga tidak dibungkus berlapis-lapis. Hanya saja, dalam dokumen di perusahaan jasa pengiriman, isi paket tersebut tidak dijelaskan. “Maka dari itu, kami berupaya mencari tahu tahapan-tahapan, prosedur yang dilalui. Mulai dari barang dikirim hingga diterima,” tuturnya.(vie/isk/JPG/ara/JPNN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close