Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Tewas Ditangan Aparat
Rabu, 18 Januari 2017 – 11:58 WIB
”Nah, tersangka Brian ini karena berusaha melawan terpaksa diambil tindakan tegas. Dari dalam rumahnya kami sita sepucuk senpi,” kata Nico.
Nico menegaskan, pihaknya menjerat keempat tersangka yang masih hidup dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
”Saat ini kami masih menyelidiki soal adanya kemungkinan pencucian uangnya (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tutur Nico. (ind/ibl)