Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Penyelundupan Sabu-Sabu di Sel Akhirnya Tertangkap

Jumat, 18 Januari 2019 – 07:42 WIB
Bandar Penyelundupan Sabu-Sabu di Sel Akhirnya Tertangkap - JPNN.COM
Bandar sabu-sabu ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk warga Dupak Timur, yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Rosidi ditangkap dari hasil pengembangan kasus penyelundupan sabu-sabu di sel tahanan Mapolsek Krembangan.

Pria 45 tahun ini ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya sebanyak 23 poket dengan total 12,5 gram.

Menurut AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, penangkapan pelaku dari hasil pengembangan polisi, atas tertangkapnya Izza.

"Izza adalah seorang perempuan yang ditangkap di Mapolsek Krembangan pada Desember tahun lalu. Saat itu Izza akan menyelundupkan sabu melalui makanan, untuk kekasihnya yang sedang ditahan," tutur AKBP Antonius.

Akibat perbuatannya, tersangka Rosidi dijerat pasal 114 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (pul/jpnn)

ria 45 tahun ini ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya sebanyak 23 poket dengan total 12,5 gram.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close