Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Seorang bandar sabu-sabu berinisial WS (42) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sudah ditangkap polisi.
Dalam penangkapan tersangka, tim Polres OKU menyita sebanyak 14 paket narkoba jenis sabu-sabu dari warga Kecamatan Semidang Aji tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (14/7).
Tersangka merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.
WA ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli yang berpura-pura membeli sabu-sabu kepada WS di kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp 1.650.000.
AKBP Imam mengatakan penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten OKU.