Bandar Togel Online Diringkus Polisi
Senin, 10 September 2012 – 07:07 WIB
Bilamana ada pemasang yang kena nomor pasanganya maka sang bandar akan membayarnya sesuai dengan jumlah angka dari nomor togel yang dipasang oleh para pemasang tersebut. Hanya saja praktek dari tersangka Meymer ini keburu terungkap oleh polisi. Dan ternyata pemberantasan judi ini bukan hanya togel saja.
Dihari yang sama tim buser Polres Gorontalo juga menangkap empat pelaku judi Kiu-Kiu di Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. Keempat pelaku itu yakni gadis inisial SA (17), lelaki inisial PU (37), AI (22), RA (42). Selain itu Polisi juga menyita uang sejumlah taruhan judi sebesar Rp 636 ribu, satu pak kartu Domino, 1 buah telepon seluler sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Para tersangka judi ini baik yang kasus togel online maupun tersangka judi kiu-kiu sudah kami tahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,”tandas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo. (roy)