Bandara Hasanuddin Terancam Ditutup
jpnn.com - Sekalipun sudah lama dioperasionalkan, perluasan bandara Hasanudin Makassar, dinilai masih menyisakan masalah. Sejumlah ahli waris, pemilik tanah seluas 102 hektar yang belum dibayar berencana menutup bandara Hasanudin yang jadi gerbang udara ke sejumlah wilayah di Indonesia timur itu.
"Sungguh ironis dan bertentangan dengan nurani serta akal sehat. Para ahli waris sampai saat ini belum dibayar oleh instansi yang bertanggungjawab. Kami sudah laporkan ini ke Gubernur Sulsel (Syahrul Yasin Limpo) maupun PT Angkasa Pura I, tapi mereka bergeming," kata Raden Yos Dria Purwadi kuasa para ahli waris di Jakarta, Rabu (28/5).
Menurut Yos, total kerugian yang diderita para ahli waris berjumlah Rp 7,14 miliar dengan merujuk harga tanah senilai Rp 7.000/meter persegi ketika perluasan bandara Hasanuddin dilaksanakan tahun 1991-1992. Tuntutan penyelesaian pembayaran ganti rugi atas tanah para ahli waris tersebut sudah disampaikan pada pihak terkait, tapi tidak pernah membuahkan hasil.
"Kami hanya dilempar kesana kemari dengan janji-janji saja," tandasnya.
Ditambahkannya, jika penyelesaian pembayaran ganti rugi tidak mendapat respon dan perhatian dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, maka dengan sangat menyesal pihak ahli waris pun akan melakukan penguasaan dan menduduki serta menutup landasan pacu Bandar Sultan Hasanudin, Makasar sampai ada penyelesaian ganti rugi tanah milik para ahli waris.
Adapun mereka yang disebut sebagai ahli waris meliputi 12 keluarga, terdiri dari, DG Pati, DG Ngemba, Latif, Baso Nompo, Sakka, H Jaree DG Turu, H Sese, Naharia, DG Sirua, Abbad DG Borong, H Hamzah, ABD Hafid. (rus/rmo/jpnn)