Bandingkan Dana Kampanye NasDem dan Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem dan Gerindra melaporkan dana kampanyenya dalam Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (30/4) ini.
Wasekjen Nasdem Dedy Ramanta mengatakan, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Nasdem tercatat Rp 259 miliar. Dana itu, kebanyakan berasal dari para calon legislatif.
Setidaknya Rp 177 miliar para Caleg Nasdem menyumbang ke kas partai di dana akhir kampanye. Sisanya dana merupakan keuangan dari partai sebesar Rp 80 miliar dan sisanya dari sumber pemasukan lainnya.
"Prinsipnya secara umum LPPDK Partai NasDem itu totalnya ada sekitar Rp 259 miliar. Itu secara umum yang kami kelola, yang terdiri dari dana parpol dan caleg," kata Dedy ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa ini.
Menurut Dedy, penyerahan LPPDK ialah kewajiban kontestan Pemilu 2019. LPPDK merupakan upaya partai untuk berkomitmen terhadap akuntabilitas.
BACA JUGA: Jika Ahok jadi Menteri, Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Rawan Gangguan
"Ini juga syarat mutlak yang mesti ditempuh partai sebagai bagian dari akuntabilitas dana kampanye dan publik nanti bisa mendapatkan keterangan yang lebih detail bagaimana partai dan caleg bekerja terkait dengan sumber penerimaan dan pembiayaan proses pemilu 2019 ini," ungkap dia.
Tidak lama setelah Nasdem menyerahkan LPPDK, Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas M. Djiwandono mendatangi KPU untuk melaporkan dana akhir partainya.