Bandit Kecil Akhirnya Tertangkap Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap Miftahul Huda pada Kamis malam.
Dia terlibat aksi curanmor bersama dua rekannya di kawasan Kalimas Baru.
Meski baru berusia 18 tahun, pelaku sudah beraksi di tiga TKP.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo menyatakan, Huda beraksi bersama ONI dan DIT.
Mereka kini masuk daftar pencarian orang alias buron. "Mereka teman satu geng," ujarnya.
Berdasar catatan polisi, Huda cs pernah beraksi di kawasan Kalimas, Petekan, dan Semampir.
Saat beraksi, Huda kebagian tugas sebagai pengawas lapangan.
Dua temannya menjadi eksekutor. Saat dicokok Kamis malam (12/10), komplotan tersebut sedang merusak sebuah motor Yamaha Mio biru bernopol L 4080 X. (mir/c10/fal/jpnn)