Bang Akbar: Jangan Dorong-Dorong Pak Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Golkar Akbar Tandjung menyebutkan, partai politik tidak bisa mengintervensi keputusan Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi, yang berniat menaruh tokoh nonpartai menjabat Jaksa Agung di kabinetnya mendatang.
Sebagai presiden, kata Akbar, Jokowi memiliki hak prerogatif menempatkan siapa pun sebagai menteri termasuk Jaksa Agung di kabinetnya.
"Itu hak prerogatif presiden, harus hormati betul itu. Presiden jangan didorong-dorong untuk memilih si A atau memilih si B," ucap Akbar ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Kritik Hendardi terhadap Pidato Presiden Jokowi
Prinsipnya, Akbar setuju dengan keinginan Jokowi menaruh sosok nonpartai sebagai Jaksa Agung. Sebab, sosok nonpartai bebas dari konflik kepentingan ketika menghadapi suatu perkara.
Namun, kata Akbar, sosok Jaksa Agung dari nonpartai tersebut, wajib menguasai persoalan hukum, profesional, dan berintegritas tinggi.
"Memang untuk jabatan itu sebaiknya orang-orang yang memahami masalah hukum dan kemudian integritas, dan tentu betul-betul menempatkan kepentingan negara dan bangsa," tutur mantan Ketua DPR RI tersebut.
Sebelumnya Presiden Jokowi memastikan kursi jaksa agung di periode kedua pemerintahannya tidak akan diduduki kader partai politik.