Bang Ipul Bukan Pelaku, tapi Korban
jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil mengaku menyesal mengenal anak berusia 17 tahun berinisial DS yang melaporkannya atas tuduhan pencabulan. Karena laporannya, Kang Ipul -sapaan Saipul Jamil- terseret ke ranah hukum dan menginap di 'hotel prodeo'.
Kasman Sangaji, pengacara Kang Ipul mengklaim, kliennya merasa terzalimi atas laporan tersebut yang katanya berbuntut pada karier mantan suami Dewi Persik itu.
"Kalau bicara itu (merasa terzalimi) saya tegaskan Bang Ipul bukan sebagai pelaku, tapi sebagai korban,'' tegas Kasman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/2).
Kasman juga mengaku, bahwa Kang Ipul menyesal sudah membantu DS. Saat ditanya bentuk bantuan apa yang diberikan Kang Ipul pada DS, Kasman menjawab normatif.
''Menyesal dalam tataran perbuatan, tapi kenapa kenal sudah lama dan sering dibantu tapi kok Bang Ipul malah seakan dijadikan korban oleh anak itu,'' terangnya.
Sebab, menurutnya, tidak ada satu pun orang yang menyaksikan Kang Ipul melakukan pencabulan itu pada DS. "Tidak ada bukti dan yang melihat langsung Saipul pernah melakukan tindak pidana pencabulan,'' tandasnya. (mg4/jpnn)