Bang Ongen Sebut Mendag Hanya Punya Waktu 2 Minggu sebelum Rakyat Marah
Dia menilai, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng sangat lemah.
Kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikann berdampak di pasar. “Itu, gagal Mendag. Harus tanggung jawab,” tandas dia.
Dia menambahkan, hari ini kelangkaan minyak goreng sudah berdampak langsung dengan kebutuhan bahan pokok lainnya. Tentu, menjadi keresahan karena banyak antre minyak goreng berjam-jam.
Bahkan, di Sulawesi Tenggara harga minyak goreng tembus Rp50 ribu. “Mendag hanya punya waktu beberapa minggu, karena dua minggu lagi memasuki bulan Ramadan. Lalu, lebaran. Jangan sampai bulan puasa masih terjadi kelangkaan. Ini bisa publik marah,” tandas dia. (dil/jpnn)