Bang Razman Mundur dari Kubu Moeldoko, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengundurkan diri dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang atau kubu Moeldoko.
Pengunduran diri Razman ini terjadi pascaditolaknya pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Setelah saya pertimbangkan (selama) empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri," kata Razman di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).
Razman memastikan pengunduran diri ini atas kehendak pribadi.
Dia menegaskan mundur tanpa ada perintah dari siapa pun, maupun adanya kepentingan pihak lain.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapa pun, tidak ada atas suruhan siapa pun," ujar dia.
Namun, Razman tidak memungkiri bahwa ditolaknya pengesahan PD versi KLB oleh Kemenkumham menjadi latar belakangnya mundur dari posisinya.
Menurut Razman, pengurus PD versi KLB tidak berkoordinasi dengan tim hukum, hingga keluar pernyataan pemerintah yang menolak kepengurusan parpol di bawah kepemimpinan Moeldoko.