Bang Trimedya Heran, Bagaimana Bisa Peraih Adhi Makayasa Ikut Diperiksa Soal Etik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka soal sosok yang diperiksa dalam pelanggaran etik di kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Trimedya mengatakan itu saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jenderal Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
"Kalau boleh kami diberikan nama-nama itu, jabatannya, perannya, kalau memungkinkan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Jenderal Sigit sebelumnya mengungkap 97 anggota Polri diperiksa oleh tim khusus (Timsus) di kasus penembakan Brigadir J.
Sebanyak 35 dari 97 di antaranya diduga terlibat dalam kasus penembakan anggota Brimob itu.
Trimedya menganggap Jenderal Sigit perlu mengungkap nama 97 anggota Polri yang diperiksa.
Terlebih ada kabar peraih Adhi Makayasa diusut dalam dugaan pelanggaran etik.
"Saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa," kata Trimedya.