Banggar DPR: Pemerintah Harus Persiapkan Tameng APBN
Selasa, 17 Maret 2020 – 22:07 WIB
Keempat, pagu subsidi minyak dan elpiji pada 2020 sebesar Rp75,3 triliun. Untuk meringankan besaran subsidi energi, pemerintah sebaiknya segera merealisasikan kebijakan B40 untuk meringankan subsidi minyak.
“Termasuk mempercepat peralihan konsumsi elpiji agar beban subsidinya pada 2020 bisa berkurang,” kata Said.
Terakhir, mengubah skema kebijakan impor kuota ke impor sistem tarif. Dengan begitu, negara berpotensi mendapatkan penerimaan dari tarif masuk. Cara ini jauh lebih akuntabel dan menguntungkan, serta memperkecil celah perburuan rente.