Banggar: Perlu UU Remunerasi Nasional
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:34 WIB
Perihal gaji pejabat BI, kata Harry, pemerintah tentu tidak bisa mengintervensi UU BI yang mengatur tentang gaji pejabat tinggi mereka. Itu karena BI memiliki ketentuan perundangan-undangan sendiri sebagai lembaga publik.
"Karena itulah, sudah selayaknya ada UU Remunerasi Nasional, agar UU BI ini bisa tunduk pada ketentuan tersebut. Harapan kita tentu untuk keadilan dan kepantasan pemberian gaji dan tunjangan pada pejabat negara. Bagaimanapun, tetap harus memperhatikan konteks ketatatanegaraan maupun konteks kelembagaan yang ada," kata Harry pula. (afz/jpnn)