Bangkitkan Ekonomi, PSI Sarankan Dua Jurus Ini ke Jokowi
Mengatasi disparitas itu, pemerintah sebaiknya mengeluarkan UMN, yang saat ini belum ada di Indonesia. Dia mengatakan, UMN dapat menjadi senjata pamungkas Presiden untuk mengangkat upah buruh secara nasional.
“Mantan Presiden Obama pernah menaikkan UMN beberapa kali dari US$ 5/jam menjadi US$ 7/jam dan terakhir menjadi US$ 9/hari,” usul Rizal.
Terkait waktunya, Rizal mengusulkan penetapan UMN sebelum bulan Agustus 2018 dengan besaran sekitar Rp 3, juta per bulan dan kemudian dipermulaan tahun 2019 sebesar Rp 3,6 juta/ bulan. “Menurut hemat kami harus dalam satu package yang bersamaan antara dinaikkannya pembelian harga gabah kering petani dan dikeluarkannya UMN supaya ada dampaknya secara nasional,” ucap dia.
Rizal mengatakan, kedua kebijakan tersebut menaikkan harga gabah dan UMN sangat penting untuk menghadapi dampak pelemahan rupiah terhadap dolar akhir-akhir ini. “Maka akan ada price adjustment karena terjadinya hanya sekali saja, jika terus menerus itu disebut inflasi,” ucap dia.
Rizal mengatakan, penguatan pendapatan dan daya beli masyarakat ini akan mendorong tingginya konsumsi rumah tangga didalam negeri. Sebagaimana diketahui konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bila konsumsi meningkat maka industri akan menambah kapasitas produksinya, akan ada ekspansi baru sebab side demand perekonomian kita meningkat. Otomatis suplly side yakni industri akan bergairah dengan sendirinya,” ucap dia.
Rizal mengatakan, dengan mengambil kebijakan-kebijakan praktis dan menyentuh langsung ke masyarakat lapisan bawah semacam ini, selain kebijakan-kebijakan besar lainnya seperti infrastruktur. “Kebijakan-kebijakan yang kami usulkan ini sangat praktis, langsung ke grassroot dan efektif, dan bisa menjawab ancaman stagnasi pertumbuhan ekonomi,” ucap dia.
PSI optimistis, bila pemerintah mampu mendorong daya beli dan konsumsi, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 yakni sebesar 5,4% - 5,8% tidak terlalu sulit untuk tercapai.