Bangun 117.050 Rumah, Pemda Diminta Siapkan Kasiba
Senin, 21 Februari 2011 – 19:06 WIB
"Saya rasa tipe 21 dan 30 tidak layak untuk ditempati. Itu sebabnya di dalam UU PKP pun, sudah dilarang pembangunan rumah untuk dua tipe tersebut dan diarahkan (ke) pembangunan tipe 36," tandasnya. (esy/jpnn)