Bangun Infrastruktur Perbatasan Harus Izin BNPP
Kamis, 11 November 2010 – 04:04 WIB
Dia memberi contoh, misalnya Kementrian Perhubungan akan membangun sebuah infrastruktur di daerah yang masuk wilayah perbatasan, maka harus bertanya dulu ke BNPP. "Kalau oke, baru masuk. Dulu seenaknya," ujar Soni.
Begitu pun bagi pemda perbatasan yang akan membangun infrastruktur, maka harus izin dulu ke BNPP. "Bappenas dan Kemenkeu tidak akan membahasnya sebelum dikoordinasikan dengan BNPP. Pokoknya, semua yang tekait dengan infrastruktur di perbatasan," ujar Soni. Kepala Bappenas dan menkeu juga menjadi anggota BNPP. (sam/ara/jpnn)