Bangun RPTC, Kemensos Bantu TKI Atasi Trauma
Jumat, 30 November 2012 – 15:25 WIB
TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Akifah Elansari mengungkapkan bahwa banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan secara paksa dari berbagai negara, khususnya Malaysia, mengalami trauma dan khawatir bakal kembali menjadi korban praktik human trafficking (perdagangan orang). Kekhawatiran itu dikarenakan pemerintah belum memiliki Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang komprehensif.
"RPTC ini bertujuan untuk menampung TKI yang dipulangkan paksa dari negara tempatnya bekerja. Di sini, para TKI tersebut akan dibina sebelumnya akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Jadi jika ada TKi yang bermasalah dan dipulangkan paksa, di sini bisa segera menampungnya," kata Akifah di sela-sela meninjau persiapan peresmian beroperasinya Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kecamatan Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (30/11).
Disebutkan, RPTC Tanjungpinang dibangun di lahan seluar 3 hektar yang merupakan hibah Pemprov Kepulauan Riau. Keterlibatan Kementerian Sosial dalam penanganan TKI bermasalah ini, imbuh Akifah, sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.
TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Akifah Elansari mengungkapkan bahwa banyak Tenaga Kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:35 WIB - Hukum
5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Sabtu, 28 Desember 2024 – 08:29 WIB - Lingkungan
Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB