Bangun Rutan Perempuan, Butuh Dana Miliaran
Rabu, 22 Agustus 2018 – 18:40 WIB
Untuk melakukan kajian tata ruang, lanjut Sigit, pihak Kemenkum HAM harus mengirim surat keterangan rencana kota (SKRK) dan mengajukan izin lokasi ke dinas PUPR. (may/c7/hud/jpnn)