Bangunan Tak Berizin Ini Dibongkar Satpol PP Kota Medan
Senin, 06 September 2021 – 22:32 WIB
"Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit," tandas Irvan. (antara/jpnn)
"Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit," tandas Irvan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News