Bangunan Tambahan Metro Tanah Abang Harus Dibongkar
Tanpa Ijin, Perluasan Tidak Sesuai GambarRabu, 23 Desember 2009 – 15:05 WIB
Senada dengan Sylviana, Kabid Humas Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, bangunan yang ada tidak sesuai dengan izin yang diajukan. "Ini harus dibongkar, bangunan inikan tidak ada di gambar. Jadi bangunan ini ilegal," ucapnya.
Sedangkan Setiarto Haryono selaku pengelola bangunan membantah jika bangunan tambahan tersebut tidak berizin. "Ada izinnya kok, cuma izinnya tidak sesuai gambar," kilahnya.