Banjir Bandang di Garut Akibat Kerusakan Alam
Di antara faktor yang bisa menyebabkan terjadinya banjir, kata wagub, ialah alih fungsi lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air.
"Kalau resapan air tak terganggu, kemungkinan tak akan ada banjir seperti ini. Berarti ada alih fungsi lahan," tuturnya.
Alih fungsi lahan yang dimaksud Uu, tidak berarti dikelola secara ilegal. Karena ada juga yang dilakukan secara legal. Misalnya dijadikan tempat wisata.
"Karena di Jabar ini 70 persen hutannya alih fungsi dan sudah memenuhi payung hukum untuk memenuhi sumber daya ekonomi," jelas Uu.
Melihat kejadian ini, dia jadi berpikir apakah alih fungsi lahan yang selama ini dilakukan perlu dilanjutkan atau harus ada evaluasi.
"Karena kejadian bencana di Jabar, kebanyakan adanya alih fungsi. Apalagi sekarang didorong dengan alih fungsinya wisata, beberapa daerah terjadi banjir karena hulu atasnya dijadikan (tempat) wisata, sarana prasarana seperti dibuat kafe, rumah makan. Maka ini akan dievaluasi untuk pemerintah pusat," katanya. (mcr27/jpnn)