Bank BJB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Pengelola Panti Yatim
jpnn.com, BANDUNG - Pandemi COVID-19 masih berlangsung di berbagai belahan dunia. Dampak penyebaran wabah yang sanggup merontokkan sendi-sendi kehidupan sosial juga belum sepenuhnya dapat disisihkan.
Perlahan tetapi pasti, sebagian lembaga dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan beradaptasi di tengah pandemi. Buktinya, aktivitas ekonomi kembali bergeliat meski belum seperti sedia kala.
Sebagian lain, cukup kesulitan untuk menyesuaikan. Institusi yang didera paceklik berkepanjangan ini kebanyakan adalah lembaga-lembaga swadaya sosial. Mereka lebih banyak menyandarkan nasibnya dari derma para donatur kian terhimpit lantaran lembaga-lembaga usaha yang selama ini menjadi tumpuan belum sepenuhnya keluar dari ancaman krisis.
Bagaimanapun, panti-panti yang menjadi perpanjangan tangan negara dalam melaksanakan tanggung jawabnya kepada kelompok masyarakat rentan ini membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak agar dapat bertahan di tengah situasi yang belum menentu.
Kini, harapan mereka sepenuhnya disandarkan kepada lembaga-lembaga usaha yang masih menunjukkan tren positif.
Bank BJB sebagai lembaga usaha yang beruntung dapat mencatatkan kinerja positif selama masa pandemi COVID-19 menyambut situasi ini dengan tangan terbuka. Beriringan dengan perannya sebagai agen penggerak, Bank BJB turut berkontribusi dengan memberikan sumbangsih bantuan kepada panti-panti sosial yang membutuhkan.
Dilaksanakan serempak di jaringan kantor cabang yang berada di seluruh penjuru negeri, Rabu (4/10/2020), Bank BJB bergerak pasti mengulurkan tangan kepada panti-panti yatim. Bantuan tersebut disalurkan untuk menopang operasional panti yang dihuni yatim-piatu.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bank bjb terhadap sesama. Sebagai bagian dari komunitas, Bank BJB berkepentingan untuk ikut andil dalam upaya-upaya produktif dalam memastikan hajat sosial masyarakat, khususnya di tengah masa pandemi COVID-19.