Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bank KB Bukopin jadi Mitra, Peserta Taspen Lebih Mudah Mendapatkan Layanan

Jumat, 13 Mei 2022 – 19:16 WIB
Bank KB Bukopin jadi Mitra, Peserta Taspen Lebih Mudah Mendapatkan Layanan - JPNN.COM
PT Bank KB Bukopin Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Taspen. Foto: dok.PT Bank KB Bukopin

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk dan PT Taspen (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Bank KB Bukopin dipercaya sebagai mitra layanan perbankan bagi PT Taspen Persero.

Direktur Bank KB Bukopin Dodi Widjajanto mengapresiasi PT Taspen yang telah memberikan kepercayaan terhadap perseroan dalam membantu menyalurkan hak kepada peserta Taspen.

"Melalui kerja sama ini kami berharap dapat turut berkontribusi untuk memberikan dampak positif kepada peserta Taspen melalui produk-produk yang kami miliki," ujar Dodi Widjajanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/5).

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama antara lain Direktur Utama Taspen Antonius N.S. Kosasih dan empat Direktur Utama mitra layanan Taspen.

Perwakilan dari Bank KB Bukopin hadir antara lain Helmi Fakhrudin (Direktur), Dodi Widjajanto (Direktur), Rahmaniyah Hazat (Pension Loan Product Division Head), dan Santi Widya Sartika (Manager Patnership Bisnis Personal).

"Suatu kehormatan bagi Taspen untuk dapat bekerja sama dengan empat mitra layanan yang sudah terbukti unggul dan terpercaya dalam melayani nasabah di dunia perbankan," kata Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih.

Kerja sama ini merupakan upaya Taspen untuk terus meningkatkan kualitas layanan terbaik kepada peserta dalam hal pembayaran tabungan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian melalui rekening bank.

Bank KB Bukopin jadi mitra layanan perbankan bagi PT Taspen Persero. Ini yang bisa dilakukan para peserta Taspen setelah ada kerja sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News