Bank Mandiri Minta PT Titan Segera Lunasi Kredit Macetnya
jpnn.com, JAKARTA - VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik PT Titan Infra Energy anak usaha dari Titan Group, untuk menunaikan kewajibannya.
Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal.
Adapun kredit macet PT Titan Infra Energy senilai USD 450 juta kepada sejumlah kreditur sindikasi, yang terdiri dari PT CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, Credit Suisse, dan Trafigura belum juga menemukan titik terang.
Hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu, para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Direktur Utama PT Titan Infra Energy Darwan Siregar.
Bahkan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batubara ini.
Padahal, operasional bisnis perusahaan tambang batubara tersebut berlangsung normal di tengah pandemi.
“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apa pun,” ujar Ricky, Jumat (1/7).
Ricky menuturkan melihat harga batubara dan penjualan yang terus meroket, kreditur sindikasi menilai Titan mampu menyelesaikan kewajibannya dan tak layak mengajukan restrukturisasi dengan alasan terdampak pandemi Covid-19.