Bank Mandiri Punya Dirut Baru
RUPS Pilih Budi Gunadi Gantikan Zulkifli ZainiSelasa, 02 April 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA - Budi Gunadi Sadikin resmi terpilih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri yang baru. Budi terpilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) hari ini, Selasa (2/4). Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Micro and Retail Banking Mandiri, dipercaya menduduki jabatan Dirut menggantikan Zulkifli Zaini. Beberapa target untuk memajukan Bank Mandiri telah ia kantongi. Kedepan, dia yakin Mandiri akan lebih baik lagi.
"Dalam kapitalisasi pasar, kita yakin akan masuk ke tiga besar, saat ini kita masih menduduki nomer enam," ujar Budi di kantor Pusat Bank Mandiri Jakarta, Selasa (2/4).
Selain itu, Budi juga berencana memperbesar kapitalisasi pasar dan fokus membesarkan transaksi wholesale banking dan ritel payment. "Kita akan membesar transaksi ritel, dan UKM. Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan Taspen," pungkasnya.
JAKARTA - Budi Gunadi Sadikin resmi terpilih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri yang baru. Budi terpilih melalui Rapat Umum Pemegang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:50 WIB - Politik
Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:23 WIB - Features
Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Menang atas Borneo FC, Strategi Yogie Terbukti Ampuh
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Bisnis
Hari ini Tarif LRT Jabodebek Cuma Rp 1 Rupiah, Cek Ketentuannya di Sini!
Minggu, 20 Oktober 2024 – 03:10 WIB