Bank Minta GWM Tak Naik
Rabu, 06 Agustus 2008 – 11:16 WIB
Wakil Ketua Umum Perbanas Jahja Setiaatmadja mengatakan, saat ini industri perbankan sedang dalam kondisi yang dilematis. Di satu sisi, mereka dituntut untuk giat menyalurkan kredit dengan bunga kompetitif sebagai bagian fungsi intermediasi. Namun, di sisi lain, industri jasa keuangan itu dihadapkan pada keharusan menaikkan bunga akibat terkereknya suku bunga acuan BI rate.
Seperti diketahui, BI saat ini bakal mengubah besaran GWM yang merupakan kewajiban bank untuk menyimpan sebagian dana pihak ketiga (DPK). Itu ditambah lagi dengan rasio penyaluran kredit di masing-masing bank. Kebijakan GWM ini disesuaikan dengan besaran LDR di masing-masing bank. Besaran GWM saat ini adalah 5 persen.
Jahja mengatakan, kebijakan uang ketat yang diterapkan BI saat ini sudah lebih dari cukup untuk mengatasi potensi inflasi yang masih tinggi. Jika kebijakan BI tersebut, yang direpresentasikan oleh meningkatnya BI rate, ditambah kenaikan GWM, yang rugi justru sektor riil. ”Saat ini likuiditas perbankan makin sedikit, kalau diperketat ada kemungkinan suku bunga meningkat pesat,” jelas Jahja.
Kondisi itulah yang bakal merugikan sektor riil. ”Kan jika suku bunga meningkat pesat akan membahayakan perekonomian,” ujar Wapresdir PT Bank Central Asia Tbk tersebut.
Secara terpisah, Chief Economist PT Bank BNI Tbk Tony Prasentiono justru mendukung kenaikan GWM. Menurut Tony, dalam kondisi seperti saat ini, kenaikan GWM bakal membuat industri perbankan aman dari ancaman krisis. ”Dari asas prudential banking, tentu itu bagus,” ujarnya.
Dia memahami jika industri perbankan menolak rencana bank sentral tersebut. ”Ya kalau menolak pasti karena itu membuat likuiditas bank semakin menurun. Padahal, saat ini sebenarnya likuiditas juga sudah sedikit turun,” terangnya.