Bank Perketat Keamanan Operasional
Sabtu, 22 September 2012 – 11:30 WIB
Direktur LPPI Muljana Soekarno menambahkan, data yang di-share pada konsorsium ini bersifat tertutup khusus untuk anggota saja. Bahkan konsorsium tidak diperbolehkan memberikan data untuk keperluan kegiatan pengawasan oleh lembaga pengawas perbankan, misalnya BI atau yang akan datang adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Konsorsium sudah berpesan, ini adalah lembaga tertutup, khusus untuk anggota saja, yang itu terdiri dari perbankan. OJK sebagai lembaga pengawas tidak bekerjasama dengan konsorsium," terangnya.
Selain itu, dia menambahkan, sistem KDKE mengusung anonimitas, sehingga tiap bank tidak bisa mengetahui bank mana yang memasukkan data kerugian. "Data akan mulai dimasukkan pada Januari 2013, dan dibuat per kasus," paparnya.
Dalam pembuatan KDKE, LPPI menggandeng Risk Business, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang mitigasi risiko. CEO Risk Business Mike Finlay mengatakan Indonesia menjadi negara ke-12 yang memiliki sistem ini, dan merupakan yang pertama di ASEAN. "Selama periode 2006-2010, bank-bank di Eropa mengalami kerugian sebesar EUR183 miliar akibat fraud. Sebesar EUR 110 miliar karena penipuan eksternal dan sisanya internal," terang Finlay. (gal)